Pengumuman PPPK Kemenag: Link Pengecekan, Cara Cek, Peserta Lolos dan Masa Sanggah

- 28 April 2023, 19:10 WIB
Berikut cara cek peserta lolos PPPK Kemenag.
Berikut cara cek peserta lolos PPPK Kemenag. /Kemdikbud/

PR DEPOK - Simak info pengumuman PPPK Kemenag dari link pengecekannya, cara cek lengkap, tanda peseta lolos seleksi dan masa sanggahnya.

Kementerian Agama hari ini, 28 April 2023 telah mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022.

Sekjen sebagai Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar di Jakarta menuturkan bahwa setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, diumumkan ada 29,109 peserta lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama.

Baca Juga: 17 Link Twibbon Hari Buruh 2023 Desain Menarik Lengkap dengan Cara Pasang

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang telah memenuhi syarat dan mengikuti semua tahapana seleksi.

Mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin memberikan kesempatan bagi peserta yang tidak lulus dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCAN pada link https://sscasn.bkn.go.id/.

Baca Juga: Tempat Wisata Tersembunyi di Karawang yang Cocok Dikunjungi untuk Wisata dengan Keluarga

Masa sanggah akan berlangsung selama tiga hari terhitung mulai hari ini 28-30 April 2023.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x