PR DEPOK - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022 pada Kamis, 27 April 2023.
Dalam pengumuman hasil seleksi PPPK Kemenag, Sekjen Kemenag Nizar menjelaskan bahwa sebanyak 29.109 orang dinyatakan lulus.
"Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, diumumkan ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama," kata Nizar di Jakarta, pada Kamis, 27 April 2023 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA.
Nizar yang juga Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag menjelaskan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Selain itu, peserta yang lulus telah mencapai Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Untuk cek pengumuman Hasil Seleksi Calon PPPK Kemenag 2022, peserta dapat mengakses link atau aplikasi resmi Kemenag.