PR DEPOK - Diketahui Pemerintah melalui Kemensos masih terus menyalurkan bantuan sosial PKH tahap 2 yang memasuki akhir bulan April 2023.
PKH tahap 2 yang disalurkan periode April hingga Juni 2023 ini masih terus diupayakan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan dan memenuhi syarat.
Kategori PKH tahap pun ada beberapa kategori dalam bentuk BLT yang disalurkan April 2023 ini.
Pada setiap kategorinya PKH tahap 2 ini berbeda beda dan mempunyai nominal yang tidak sama pada setiap kategorinya.
Simak selengkapnya terkait penjelasan kategori beserta rincian daftar pada PKH tahap 2 berikut ini:
- Kategori Siswa SD Rp225.000.
- Kategori Siswa SMP Rp375.000.
- Kategori Siswa SMA Rp500.000.
Baca Juga: Lionel Messi Balik ke Barcelona? Presiden La Liga Langsung Berikan Klarifikasi
- Kategori Lansia Rp600.000.
- Kategori Disabilitas Rp600.000.
- Kategori Ibu Hamil Rp750.000.
- Kategori Balita Rp750.000.
Baca Juga: Lebaran Ketupat Kapan Dirayakan? Simak Sejarah dan Pengertiannya
Nantinya jika masyarakat menerima bansos PKH tahap 2 sesuai kategori diatas dan memenuhi syarat maka akan segera didapatkan bansos tersebut.
Lantas syarat dan kriteria apa saja penerima bansos PKH tahap 2 ini simak penjelasannya di bawah ini:
1. Warga Negara Indonesia memiliki KTP.
2. Bukan ASN, Polri, dan TNI.
3. Termasuk ke dalam kategori masyarakat miskin dan rentan miskin.
4. Lalu terdaftar pada DTKS sebagai penerima PKH sesuai kategori bansos.
Sekian informasi terkait PKH tahap 2 yang disalurkan periode April hingga Juni 2023 ini dan segera bisa mendapatkan manfaat ini.***