Untuk bisa mendapatkan BPNT, masyarakat perlu terdaftar terlebih dahulu sebagai KPM bansos ini di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Setelah berhasil terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat perlu memastikan kembali apakah namanya telah berstatus sebagai penerima BPNT atau tidak.
Untuk memastikan status bansosnya, KPM bisa melakukan cek penerima BPNT secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.
Cara cek penerima BPNT di link cekbansos.kemensos.go.id
- Login di link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser HP.
- Berikutnya isi data wilayah tempat tinggal KPM pada kolom “Wilayah PM” dan juga nama lengkap KPM pada kolom “Nama PM”. Pastikan semua data yang Anda masukkan sesuai dengan data KTP Anda.
- Ketik ulang verifikasi yang tertera pada kolom pengisian kode yang telah disediakan.