4. Masukkan data diri pendaftar sesuai data KTP.
Baca Juga: PKH Mei 2023 Cair Tanggal Berapa? Cek Jadwal Pencairan dan Nama Penerimanya di Link Berikut
5. Unggah foto KTP dan swafoto diri pendaftar sambil memegang KTP.
6. Selanjutnya, klik 'Buat Akun Baru'.
7. Setelah akun berhasil dibuat, lalu pilih menu 'Daftar Usulan' untuk pengajuan sebagai KPM DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.
8. Kemudian klik tombol 'Tambah Usulan'.
Baca Juga: Cek Penerima BPNT Mei 2023 di cekbansos.kemensos.go.id, Ketik Kode Berikut
9. Isikan data diri pendaftar kembali sesuai data yang diminta.