PR DEPOK - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan pemerintah, masih terus berlangsung termasuk di bulan Mei 2023 ini.
Pencairan Bantuan Sosial (bansos) BPNT disalurkan pemerintah dengan jadwal yang telah ditetapkan pada tahun 2023.
Pada Mei 2023, pencairan bansos BPNT oleh pemerintah diperkirakan cair pada tanggal 1-31 Mei.
Baca Juga: Link Twibbon Hari Pendidikan Nasional 2023 Terpopuler, Bisa Pasang Foto Pribadi ke Dalam Bingkai
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, berhak menerima nominal bantuan sesuai ketentuan.
Bansos BPNT dapat dicairkan oleh penerima yang terdaftar di DTKS setiap bulan, dengan jumlah nominal sebesar Rp200,000 atau jika dijumlahkan dalam satu tahun, mendaptkan total Rp2,4 juta.
KPM yang berhak menjadi penerima bansos BPNT, adalah mereka yang memenuhi syarat dan terdaftar di DTKS Kementrian Sosial (Kemensos).