Akan tetapi, untuk menjadi penerima BPNT 2023 ini, masyarakat harus memenuhi syarat yang telah ditentukan, di antaranya meliputi:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK.
- Termasuk golongan keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
- Bukan dari golongan ASN, PNS, TNI, atau Polri.
- Masyarakat yang kehilangan pekerjaan karena PHK atau terdampak Covid-19.
Jika sudah memenuhi syarat tersebut, maka masyarakat bisa segera cek apakah sudah terdaftar sebagai penerima atau belum lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek penerima BPNT Mei 2023 secara online lewat HP di situs cekbansos.kemensos.go.id: