Raih Pekerjaan Impian dengan Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 52 yang Benar untuk Usia 18 ke Atas

- 4 Mei 2023, 09:17 WIB
Ilustrasi - Kartu Prakerja Gelombang 52 merupakan program pelatihan dan bantuan biaya dari pemerintah untuk memperbaiki kompetensi dan keterampilan kerja masyarakat.
Ilustrasi - Kartu Prakerja Gelombang 52 merupakan program pelatihan dan bantuan biaya dari pemerintah untuk memperbaiki kompetensi dan keterampilan kerja masyarakat. /Tangkapan Layar Instagram/@prakerja.go.id/

 

PR DEPOK - Mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 52 adalah cara yang tepat bagi Anda yang ingin meraih pekerjaan impian.

 

Namun, pastikan Anda mengetahui cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 52 dengan benar, khususnya bagi yang berusia 18 tahun ke atas.

Tujuannya agar dapat memanfaatkan program Kartu Prakerja Gelombang 52 ini dengan maksimal dan meraih kesuksesan dalam karier Anda.

Informasi terkait cara mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 52 yang benar, selengkapnya ada di artikel ini.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS dan Cek Penerima Bansos yang Benar, Siapkan KTP untuk Dapatkan Manfaat Bantuan Sosial

Kartu Prakerja Gelombang 52 merupakan program pelatihan dan bantuan biaya dari pemerintah untuk memperbaiki kompetensi dan keterampilan kerja masyarakat.

Program ini juga memberikan akses ke berbagai peluang karier dan kesempatan untuk meningkatkan penghasilan.

 

Namun, sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur pendaftaran dengan benar.

Setelah diterima, Anda akan memperoleh akses ke berbagai kursus online dan pelatihan yang dapat meningkatkan kompetensi kerja Anda.

Baca Juga: 7 Syarat Daftar di DTKS DKI Jakarta 2023, Dapatkan Bansos dari Pemerintah dan Usulkan Diri Anda Sekarang!

Dengan memanfaatkan program Kartu Prakerja dengan baik, Anda dapat meraih pekerjaan impian dan meningkatkan karier Anda ke level yang lebih baik.

Pendaftaran Gelombang 51 untuk program Kartu Prakerja sudah resmi ditutup.

 

Dengan ditutupnya pendaftaran Gelombang 51, maka bagi para pencari kerja maupun karyawan usaha kecil bisa mempersiapkan diri untuk mendaftar pada gelombang berikutnya.

Berikut ini syarat untuk mendaftar di program Kartu Prakerja Gelombang 52:

Baca Juga: Perhatikan Kode Ini! Dana PKH Mei 2023 Layak Anda Terima, Begini Caranya

1. WNI, usianya telah mencapai 18 tahun ke atas.

2. Saat ini tidak atau sedang menempuh pendidikan formal.

 

3. Statusnya saat ini sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang ingin meningkatkan kompetensi kerja. Termasuk pula pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro atau pengusaha kecil.

4. Tidak berprofesi sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN atau Aparatur Sipil Negara, prajurit TNI atau anggota Polri. Selain itu, tidak menjabat sebagai Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Domisaris/dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Mei 2023 secara Online, Dapatkan Dana Tunai dari Kemensos dengan Membuka Link Ini

5. Dibatasi paling banyak dua NIK (Nomor Induk Keluarga) dalam satu KK (Kartu Keluarga) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Proses selanjutnya adalah mendaftar dengan cara login di dashboard prakerja.go.id.

 

Inilah cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 52 yang benar untuk kemudian patut Anda ikuti:

1. Menyiapkan KTP sebagai data diri pendaftaran dan komputer/laptop yang terhubung dengan jaringan internet yang stabil.

Baca Juga: Prosedur Pengajuan untuk Menerima Dana PBI JK, Begini Syarat Mendapatkan Subsidi Iuran BPJS Kesehatan

2. Mengakses situs resmi prakerja atau KLIK DI SINI.

3. Melakukan pendaftaran akun Prakerja terlebih dahulu, kemudian login di situs yang sama.

 

4. Jika berhasil masuk ke akun yang dibuat, lanjutkan ke proses pengisian data diri sesuai dengan KTP Anda di halaman.

5. Setelah proses pengisian selesai, pastikan data diri dan informasi pendukung yang diisi telah sesuai dan benar.

Baca Juga: Apakah Anda Masuk dalam Kategori Penerima PKH 2023 yang Cair Mei Ini? Cek Infonya Sekarang!

6. Melakukan verifikasi lewat foto dan selfie memegang KTP di halaman berikutnya, pastikan foto KTP terlihat jelas.

7. Setelah verifikasi KTP dan wajah selesai, selanjutnya memverifikasi nomor HP Anda.

 

8. Melakukan pengisian pernyataan, lalu melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.

9. Jika sudah selesai melakukan tes, kemudian masuk ke halaman depan dashboard, lalu pilih gelombang yang ada untuk mendaftar.

Baca Juga: Sudah Masuk Mei! Apakah PKH Tahap 2 2023 akan Cair? Cek Infonya di Sini

10. Jika sudah memilih pilihan gelombang, Anda tinggal menunggu pengumuman dari Prakerja untuk hasil diterima atau tidak.

Sedangkan kapan Gelombang 52 Kartu Prakerja dibuka, Anda bisa menunggu pengumuman resmi.

 

Tetapi biasanya jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 akan dibuka paling lama 7 hari usai pengumuman hasil seleksi Gelombang 51 diumumkan.

Itulah informasi tentang cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 52 yang benar, semoga bermanfaat.***

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah