Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52, Begini Manfaat yang Diperoleh

- 7 Mei 2023, 19:47 WIB
Ilustrasi - Bergabung dengan program Kartu Prakerja Gelombang 52 juga memberikan berbagai manfaat, seperti pelatihan keterampilan dan insentif keuangan.
Ilustrasi - Bergabung dengan program Kartu Prakerja Gelombang 52 juga memberikan berbagai manfaat, seperti pelatihan keterampilan dan insentif keuangan. /Freepik/tirachardz

 

Diketahui bahwa, program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan dari pemerintah ini memberi bantuan biaya dan pelatihan.

Dimana program ini menyasar para pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang sedang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk juga pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Cara Bikin Akun Kartu Prakerja Gelombang 52 Sekaligus Bisa Login ke Dashboard

Berikut adalah syarat untuk mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 52.

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang usianya 18 tahun ke atas dan tidak sedang menempuh pendidikan formal pada saat melakukan pendaftaran.

 

2. Posisinya sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja/buruh yang dirumahkan. Selain itu, status pekerja bukan penerima upah, serta pelaku usaha mikro dan kecil juga boleh mendaftar.

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x