Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52, Begini Manfaat yang Diperoleh

- 7 Mei 2023, 19:47 WIB
Ilustrasi - Bergabung dengan program Kartu Prakerja Gelombang 52 juga memberikan berbagai manfaat, seperti pelatihan keterampilan dan insentif keuangan.
Ilustrasi - Bergabung dengan program Kartu Prakerja Gelombang 52 juga memberikan berbagai manfaat, seperti pelatihan keterampilan dan insentif keuangan. /Freepik/tirachardz

3. Bukan berprofesi sebagai pejabat negara atau pimpinan dan anggota DPR/DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa. Juga bukan sebagai Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN mau pun BUMD.

Baca Juga: Syarat dan Cara Pengajuan Pinjol KTA Kilat, Proses Cepat tanpa Jaminan!

4. Terbatas pada 2 NIK dalam 1 KK untuk menerima program Kartu Prakerja.

Sedangkan untuk cara mendaftar dalam program Kartu Prakerja Gelombang 52 adalah sebagai berikut.

 

1. Silakan mendaftar dengan cara login di laman www.prakerja.go.id.

2. Menyiapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan KTP.

Baca Juga: BPNT Mei 2023 Akan Segera Cair, Pastikan Nama Anda Terdaftar di DTKS, Begini Caranya

3. Ikuti semua petunjuk dalam menyelesaikan proses verifikasi akun nantinya.

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x