6. Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) sebesar Rp1.800.000 per semester.
Baca Juga: Informasi Terbaru PKH Tahap 3 Kapan Cair, Lengkap dengan Daftar Penerima Bansos PKH
Dana bantuan ini bisa dicairkan oleh peserta didik yang telah ditetapkan sebagai penerima KJP Plus.
Cara untuk mengecek daftar penerima KJP Plus tahap 2 sendiri bisa dilakukan dengan mengakses situs kjp.jakarta.go.id.
Hingga saat ini, dana yang sedang disalurkan adalah KJP Plus tahap 2 tahun 2022. Masyarakat bisa mengakses situs kjp.jakarta.go.id untuk mengetahui status penerimaan Kartu Jakarta Pintar ini.
Baca Juga: Penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Resmi Tunangan, Beberapa Penyanyi Hadiri Acaranya
Berikut adalah cara untuk mengakses situs kjp.jakarta.go.id tersebut.
- Kunjungi link kjp.jakarta.go.id.
- Cari kolom 'Pencarian'.
- Klik 'Periksa Status Penerimaan KJP'.