Calon penerima dana bansos sembako ini nantinya akan mengisi sejumlah data yang diminta serta mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
Data yang telah diisi oleh calon penerima, kemudian diproses secara paralel dan sinergis oleh Bank Himbara, Kantor Desa/Kelurahan, dan Kantor Walikota/Kabupaten.
Selanjutnya Anda perlu membawa data pelengkap seperti berikut ini:
Baca Juga: Cara Cek Legalitas Pinjol Lewat Website Resmi OJK, Akses Laman ojk.go.id Sekarang
1. Kartu Keluarga.
2. Kartu Tanda Penduduk.