5. Bukan ASN, PNS, TNI dan Polri.
6. Terdaftar di DTKS Kemensos sebagai KPM.
Masyarakat bisa memastikan diri terdaftar atau tidak sebagai penerima PKH dan BPNT dengan login di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, lalu mengecek data KTP dengan basis data DTKS Kemensos.
Langkah-langkah mengecek lewat situs cekbansos.kemensos.go.id sebagai berikut:
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Segera isi data diri sesuai KTP seperti, Provinsi, Kabupaten, hingga Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Lalu, masukkan huruf kode pada kotak captcha. Apabila kode tidak terlihat jelas, silakan klik refresh kode.