Cair Mei! Begini Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 2023 melalui cekbansos.kemensos.go.id

- 9 Mei 2023, 18:39 WIB
Ilustrasi - PKH tahap 2 2023 merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM Program Keluarga Harapan.
Ilustrasi - PKH tahap 2 2023 merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM Program Keluarga Harapan. /Instagram.com/@bank_indonesia

PR DEPOK – Simak cara cek penerima bansos PKH tahap 2 2023 yang kabarnya cair di bulan Mei ini.

 

PKH tahap 2 2023 merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM Program Keluarga Harapan.

Diharapkan dengan penyaluran dana bantuan PKH tahap 2 2023 bisa membantu mempercepat upaya penanggulangan kemiskinan.

Program Keluarga Harapan termasuk bansos regular dari Kemensos, disalurkan sepanjang tahun termasuk pula PKH tahap 2 2023 yang kabarnya akan cair Mei ini.

Baca Juga: PKH Tahap 2 2023 Cair Mei di Tanggal Ini, Cek Daftar Penerimanya

Pencairan PKH di bulan Mei ini merupakan bantuan sosial PKH tahap 2, diperkirakan cair mulai hari ini hingga 30 Juni 2023.

Setelah pencairan tahap 2, rencananya nanti akan dilanjut penyaluran tahap 3 di bulan Juli hingga September 2023.

 

Sebelum penyaluran PKH tahap 2 selesai, masyarakat harus segera cek nama penerimanya  secara berkala untuk memastikan terdaftar mendapat bansos yang mencapai Rp3 juta per tahun tersebut.

Informasi cara cek penerima bansos PKH tahap 2 2023 dapat disimak dalam artikel ini dan dicek melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Ragu dengan Legalitas Pinjol? Cek Aja Pakai Aplikasi WA

Mekanisme calon KPM PKH agar terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos adalah sebagai berikut:

a. Pihak keluarga atau warga yang tergolong miskin mendaftarkan diri ke Kepala Desa/Lurah dengan membawa KTP dan KK.

 

b. Kepala Desa/Lurah selanjutnya menyampaikan data pendaftaran ke Bupati/Walikota melalui Camat melalui proses Muskel/Musdes.

c. Selanjutnya Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga.

Baca Juga: Cara Ajukan Pinjaman Online di Maucash, Tanpa Jaminan Limit hingga Rp20 Juta, Begini Syaratnya

d. Kemudian dilakukan penetapan DTKS.

Setelah calon KPM ditetapkan di DTKS, maka keluarga yang tergolong miskin mendapatkan hak KPM berupa bantuan tunai bersyarat.

 

Bantuan tersebut berupa pendampingan PKH, pelayanan di fasilitas kesehatan, pendidikan dan/atau kesejahteraan sosial serta mendapatkan program bantuan komplementer

Sementara kewajiban bagi KPM adalah memeriksa kesehatan keluarga, mengikuti belajar mengajar, mengikuti kegiatan kesejahteraan sosial, mengikuti kegiatan P2K2.

Baca Juga: Cara Cek Saldo dan Mengaitkan Rekening KJP Plus Tahap I 2023 di JakOne

Setelah melewati proses ini, selanjutnya KPM tinggal melakukan cek secara berkala di cekbansos.kemensos.go.id hingga tanggal pencairan diumumkan pihak Kemensos secara resmi.

Demikian informasi terkait cara cek penerima bansos PKH tahap 2 2023 melalui cekbansos.kemensos.go.id yang cair Mei ini.***

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x