- Anak sekolah untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.
Baca Juga: Ragu dengan Legalitas Pinjol? Cek Aja Pakai Aplikasi WA
- Lansia.
- Penyandang disabilitas.
- Anak usia sekolah yang tidak menyelesaikan pendidikan wajib belajar 12 tahun.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan dana tunai bansos PKH ini harus mendaftarkan dirinya atau keluarganya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Cara Ajukan Pinjaman Online di Maucash, Tanpa Jaminan Limit hingga Rp20 Juta, Begini Syaratnya
Jika telah terdaftar di DTKS, selanjutnya cek nama penerima PKH secara berkala dengan cara berikut: