Mengenai kategori masyarakat yang bisa menerima PKH tahap 2 2023 adalah mereka yang memenuhi minimal salah satu syarat berikut ini:
- Lansia atau orang yang telah berusia lanjut.
Baca Juga: Cara Ajukan Pinjaman Online di Kredit Pintar, Dapatkan Dana Tunai Rp20 Juta tanpa Jaminan
- Penyandang disabilitas atau kaum difabel.
- Ibu hamil atau nifas.
- Balita atau anak yang berumur 0 sampai 5 tahun 11 bulan.