Akses Link Ini Sekarang untuk Cek Penerima PKH 2023 Modal KTP dan HP

- 11 Mei 2023, 09:15 WIB
Segera akses link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos PKH 2023 cukup modal KTP dan HP.
Segera akses link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos PKH 2023 cukup modal KTP dan HP. /ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/

Pencairan PKH di Kantor Pos dapat dilakukan oleh masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah terpencil atau kesulitan menjangkau Bank Himbara.

Selain itu, penyaluran PKH khusus bagi masyarakat golongan lansia dan penyandang disabilitas akan dilakukan oleh pihak Kantor Pos secara door to door atau datang langsung ke rumah KPM.

Sesuai dengan regulasi yang berlaku, pemerintah telah menetapkan tujuh kategori masyarakat yang berhak mendapatkan PKH berupa uang tunai, di antaranya:

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius Jumat, 12 Mei 2023: Keberuntungan Finansial Berbuah Manis

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

Baca Juga: 7 Hal yang Perlu Dihindari dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2023

Halaman:

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x