Apabila nama peserta didik terdaftar sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023, mereka dapat melakukan aktivasi akun di kantor bank terdekat untuk mendapatkan bantuan yang telah dicairkan.
Demikianlah informasi mengenai pencairan tahap kedua PIP Kemdikbud 2023 yang dijadwalkan akan mulai dicairkan pada bulan Mei 2023. Pastikan untuk memeriksa persyaratan penerima bantuan sebesar Rp1 juta di sini.
Semoga bantuan PIP ini dapat membantu mengurangi angka putus sekolah bagi siswa-siswi yang berasal dari keluarga kurang mampu.***