PIP 2023 Kapan Cair? Simak Besaran, Syarat, dan Cara Aktivasi Akun Bantuan PIP Kemdikbud

- 11 Mei 2023, 17:47 WIB
 Ilustrasi - Simak informasi lengkap soal PIP Kemdikbud 2023, termasuk besaran bantuan, syarat dan cara aktivasi akun.
Ilustrasi - Simak informasi lengkap soal PIP Kemdikbud 2023, termasuk besaran bantuan, syarat dan cara aktivasi akun. //indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

Sebelum menerima bantuan PIP 2023 yang telah tersedia, peserta didik diharuskan untuk melakukan aktivasi akun terlebih dahulu di kantor Bank terdekat dengan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan, antara lain:

  • Aktivasi akun dapat dilakukan secara perorangan, langsung, atau melalui kolektif oleh sekolah.
  • Peserta didik perlu menyertakan surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan oleh sekolah.
  • Fotokopi identitas penerima PIP harus disiapkan.
  • Formulir pembukaan atau aktivasi rekening SimPel yang disediakan oleh bank penyalur perlu diisi.
  • Mengetahui persyaratan aktivasi akun sangat penting bagi peserta didik penerima bantuan PIP 2023 agar mereka dapat menerima bantuan yang telah tersedia.

Baca Juga: Penyandang Disabilitas Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta Setahun, Ini Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima

Sebelum melakukan aktivasi akun, peserta didik dapat memeriksa apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan di situs pip.kemdikbud.go.id.

Cara Cek Penerima PIP 2023 Melalui HP

Bagi siswa tingkat SD, SMP, dan SMA yang ingin memverifikasi apakah mereka termasuk sebagai penerima bantuan PIP 2023, dapat melakukan pengecekan melalui situs web resmi pip.kemdikbud.go.id.

Melakukan pengecekan status penerima PIP 2023 melalui perangkat HP sangatlah mudah dan praktis.

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023 Cair Kembali pada Mei Ini? Cairkan Dana hingga Rp1 Juta di BRI atau BNI

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan penerima bantuan PIP 2023 di situs web resmi pip.kemdikbud.go.id:

  1. Buka browser di perangkat HP Anda.
  2. Akses website resmi pip.kemdikbud.go.id.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) peserta didik pada kolom "Cari Penerima PIP".
  4. Selanjutnya, masukkan hasil perhitungan yang diminta.
  5. Klik tombol "Cek Penerima PIP".

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, siswa dapat memverifikasi apakah mereka termasuk sebagai penerima bantuan PIP 2023 melalui situs web resmi pip.kemdikbud.go.id.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x