Baca Juga: Murah! 5 Tempat Makan Bakso Kikil Terpopuler di Situbondo, Ini Alamat dan Jam Bukanya
4. Lalu unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP asli.
5. Setelah selesai, klik 'Buat Akun Baru'.
6. Jika registrasi akun sudah berhasil, maka pilih menu 'Daftar Usulan' di Aplikasi Cek Bansos.
7. Lalu klik opsi 'Tambah Usulan'.
Baca Juga: Pinjaman Dana KUR BRI 2023 Hingga Rp500 Juta Simak Pembahasan Persyaratan dan Pengajuannya di Sini
8. Isi kembali data diri pengusul PKH 2023.
9. Unggah foto KTP dan foto rumah pengusul dengan tampak depan.