10. Setalah itu klik opsi 'Buat Akun Baru'.
Data pengusul PKH 2023 nantinya akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Kementerian dan Dinas terkait.
Baca Juga: Hore! Final Line Up Debut BABYMONSTER Diumumkan, Rora dan Asa Termasuk?
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan apakah pengusul memenuhi syarat sebagai penerima PKH 2023 atau tidak.
Apabila masyarakat mengalami kendala saat melakukan pendaftaran PKH 2023 secara online, maka bisa secara langsung daftar melalui RT/RW atau kelurahan/desa setempat sesuai domisili.
Setelah seluruh tahapan selesai dilakukan, maka langkah selanjutnya pengusul bisa mengecek secara berkala apakah lolos atau tidak menjadi penerima PKH 2023.
Pengecekan secara berkala ini bisa dilakukan secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id.
Adapun berikut cara untuk cek nama penerima PKH 2023 lewat link cekbansos.kemensos.go.id.