b. Masukkanlah data wilayah administrasi penerima manfaat, terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
Baca Juga: KJP Plus 2023 akan Dihentikan dan Ditarik Pemerintah Penyalurannya, Jika Ini yang Terjadi
c. Tulislah nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang ada di KTP.
d. Ketik ulang deretan huruf kode captcha yang muncul pada kotak dashboard.
e. Langsung klik 'CARI DATA'.
Jika masyarakat terdaftar sebagai KPM PKH, maka akan muncul informasi terkait nama lengkap, NIK KTP, jenis bansos yang diterima, serta status penyaluran bansos ini.
Baca Juga: PKH 2023 Tahap 2 Cair Mei, Ini Tanggalnya Khusus untuk Kategori Tertentu
Masyarakat tinggal menunggu pengumuman tanggal resmi pencairan dana PKH 2023 lewat akun media sosial Kemensos.