KJP Plus 2023 akan Dihentikan dan Ditarik Pemerintah Penyalurannya, Jika Ini yang Terjadi

- 13 Mei 2023, 07:54 WIB
Ilustrasi - Kebijakan tentang penghentian dan penarikan dana bantuan KJP Plus 2023 ini berlaku jika ada rekomendasi dari satuan pendidikan yang terkait.
Ilustrasi - Kebijakan tentang penghentian dan penarikan dana bantuan KJP Plus 2023 ini berlaku jika ada rekomendasi dari satuan pendidikan yang terkait. /Pixabay/antriksh/

PR DEPOK – Simak informasi tentang KJP Plus 2023 akan dihentikan dan ditarik oleh pemerintah penyalurannya.

 

Dana bantuan KJP Plus 2023 akan dihentikan dan ditarik oleh pemerintah jika terjadi beberapa hal yang dilarang.

Kebijakan tentang penghentian dan penarikan dana bantuan KJP Plus 2023 ini berlaku jika ada rekomendasi dari satuan pendidikan yang terkait.

Berikut informasi tentang KJP Plus 2023 yang akan dihentikan dan ditarik oleh pemerintah selengkapnya.

Baca Juga: PKH 2023 Tahap 2 Cair Mei, Ini Tanggalnya Khusus untuk Kategori Tertentu

KJP Plus merupakan program yang sangat penting untuk menunjang proses pendidikan bagi para pelajar di Jakarta.

Meski demikian, jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh siswa penerima KJP Plus 2023 maka bantuan ini bisa dihentikan dan ditarik pemerintah.

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Twitter @upt_p4op


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x