10. Terlibat aksi pemalakan, pemerasan, atau penjambretan.
11. Melakukan perkelahian.
12. Melakukan aksi penipuan.
Baca Juga: Cairkan Dana Bantuan PIP Kemdikbud 2023 Sekarang, Cek Penerimanya di link pip.kemdikbud.go.id
13. Terlibat men-contek massal.
14. Membocorkan soal atau kunci jawaban ujian sekolah.