KJP Plus 2023 akan Dihentikan dan Ditarik Pemerintah Penyalurannya, Jika Ini yang Terjadi

- 13 Mei 2023, 07:54 WIB
Ilustrasi - Kebijakan tentang penghentian dan penarikan dana bantuan KJP Plus 2023 ini berlaku jika ada rekomendasi dari satuan pendidikan yang terkait.
Ilustrasi - Kebijakan tentang penghentian dan penarikan dana bantuan KJP Plus 2023 ini berlaku jika ada rekomendasi dari satuan pendidikan yang terkait. /Pixabay/antriksh/

21. Membelanjakan bansos biaya pendidikan tidak sesuai dengan yang dibutuhkan untuk pendidikan.

22. Dana bansos biaya pendidikan dipinjamkan ke pihak lain.

 

23. Melanggar tata tertib atau peraturan sekolah.

Itulah informasi terkait KJP Plus 2023 akan dihentikan dan ditarik Pemerintah penyalurannya jika terjadi pelanggaran yang dilakukan siswa penerima.***

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Twitter @upt_p4op


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah