Bagi penerima PKH, mereka akan mendapatkan bantuan sebesar maksimal Rp750.000 per tahap dan mereka dapat mengambilnya melalui Bank Himbara, seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.
Anda dapat mengajukan pendaftaran melalui aplikasi "Cek Bansos" apabila belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
Baca Juga: Prediksi Skor Southampton vs Fulham di Liga Inggris: Jam Tayang, H2H, Line-Up, Link Streaming 13 Mei 2023
Cara Daftar Calon Penerima KPM
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar sebagai calon penerima manfaat (KPM) bantuan sosial melalui aplikasi "Cek Bansos":
-
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Playstore atau
-
Buka aplikasi Cek Bansos dan masuk menggunakan akun Anda sendiri
-
Klik 'Buat Akun Baru' terlebih dahulu jika tidak memiliki akun
-
Masukkan NIK KTP serta Nomor KK penerima manfaat bansos dari Kemensos
-
Isi alamat lengkap dengan benar
-
Unggah dan lampirkan foto KTP penerima manfaat