7. Selanjutnya mengunggah swafoto sambil memegang KTP.
Baca Juga: Cara Mendapatkan KKS yang Berguna untuk Mencairkan Dana BPNT 2023
8. Lalu klik 'Buat Akun Baru'.
9. Jika selesai, masuk ke akun yang baru dibuat.
10. Klik menu 'Daftar Usulan'.
11. Setelah itu klik opsi 'Tambah Usulan' dan masukkan kembali sejumlah data diri.
Baca Juga: Golongan Apa yang Dapat Bansos PKH 2023? Cek Nama Penerima dan Dapatkan Dana hingga Rp750 Ribu
Data masyarakat selanjutnya dikirim ke Kementerian Sosial untuk proses verifikasi dan validasi.