2. Masuk saja dengan akun pribadi Anda melalui aplikasi yang telah diunduh tadi.
3. Jika Anda belum memiliki akun, klik 'Buat Akun Baru'.
Baca Juga: Apakah Bansos PKH Mei 2023 Sudah Cair? Cek Daftar Penerima Di Sini
4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan Nomor Kartu Keluarga.
5. Isi data alamat lengkap, yakni provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa.
6. Unggah dan lampirkan foto KTP dan selfie sambil memegang KTP.