Cara Daftar Online Bansos 2023 Hanya Menggunakan KTP dan KK

- 14 Mei 2023, 10:10 WIB
Ilustrasi - Pendaftaran sebagai KPM bansos 2023 saat ini masih bisa dilakukan secara langsung oleh masyarakat.
Ilustrasi - Pendaftaran sebagai KPM bansos 2023 saat ini masih bisa dilakukan secara langsung oleh masyarakat. /ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto.

7. Klik 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Tempat Bakso yang Endul di Garut dan Ada IG nya, Janji Tidak Ngiler?

Setelah akun berhasil dibuat, Anda dapat terus mengusulkan data pribadi Anda ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kementerian Sosial.

Anda dapat mengusulkannya dengan cara masuk ke akun yang Anda buat.

 

Langkah-langkah untuk mengusulkan sebagai calon KPM adalah sebagai berikut.

- Langsung Anda pilih menu 'Daftar Usulan'.

Baca Juga: Sandera Empat Orang Pekerja Tower BTS Telkomsel, KKB Papua Minta Tebusan Rp500 Juta

- Selanjutnya pilih opsi 'Tambah Usulan'.

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x