PR DEPOK – Artikel ini berisi informasi mengenai bansos BPNT dan PKH 2023 tahap 2 sudah resmi cair, simak syarat jadi penerima bansos kemensos.
Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 tahap 2 sudah resmi cair kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tidak hanya bansos PKH 2023 tahap 2 saja, diketahui bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2023 juga sudah resmi cair.
Untuk diketahui, pencairan bansos BPNT dan PKH 2023 tahap 2 sudah mulai cair di beberapa daerah salah satunya adalah Kota Pariaman. Hal ini menandakan bahwa bansos PKH 2023 tahap 2 dan BPNT 2023 juga akan mulai cair di wilayah lainnya.
Baca Juga: Info Terbaru BPNT 2023: Bantuan Rp200.000 Siap Cair untuk Masyarakat Berikut Bulan Ini
Sebagai informasi, pencairan bansos BPNT dan PKH 2023 tahap 2 akan dicairkan oleh pemerintah secara bertahap dimana setiap wilayah akan memiliki jadwal pencairan bansos yang berbeda-beda.
Pencairan bansos BPNT dan PKH 2023 tahap 2 yang diterima oleh KPM akan berbentuk uang tunai. Penerima bansos BPNT 2023 akan menerima bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan.