Bansos BPNT dan PKH 2023 Tahap 2 Sudah Cair, Simak Syarat Jadi Penerima Bansos Kemensos

- 15 Mei 2023, 11:20 WIB
Ini syarat jadi penerima bansos BPNT dan PKH 2023 tahap 2.
Ini syarat jadi penerima bansos BPNT dan PKH 2023 tahap 2. /ANTARA/Arif Firmansyah

PR DEPOK – Artikel ini berisi informasi mengenai bansos BPNT dan PKH 2023 tahap 2 sudah resmi cair, simak syarat jadi penerima bansos kemensos.

 

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 tahap 2 sudah resmi cair kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Tidak hanya bansos PKH 2023 tahap 2 saja, diketahui bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2023 juga sudah resmi cair.

Untuk diketahui, pencairan bansos BPNT dan PKH 2023 tahap 2 sudah mulai cair di beberapa daerah salah satunya adalah Kota Pariaman. Hal ini menandakan bahwa bansos PKH 2023 tahap 2 dan BPNT 2023 juga akan mulai cair di wilayah lainnya.

Baca Juga: Info Terbaru BPNT 2023: Bantuan Rp200.000 Siap Cair untuk Masyarakat Berikut Bulan Ini

Sebagai informasi, pencairan bansos BPNT dan PKH 2023 tahap 2 akan dicairkan oleh pemerintah secara bertahap dimana setiap wilayah akan memiliki jadwal pencairan bansos yang berbeda-beda.

Pencairan bansos BPNT dan PKH 2023 tahap 2 yang diterima oleh KPM akan berbentuk uang tunai. Penerima bansos BPNT 2023 akan menerima bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x