1. Login link kjp.jakarta.go.id untuk cek penerima KJP Plus tahap 1 Mei 2023 yang akan segera dicairkan.
2. Klik layanan menu situs ‘Periksa Status Penerimaan KJP’ lalu klik layanan menu situs ‘Pencarian'.
Baca Juga: 7 Tempat Makan Gado-Gado Legendaris di Depok, Bumbu Kacangnya Juara!
3. Lalu isi dengan keterangan NIK KTP lalu pilih layanan menu situs 'Tahun', dan pilih layanan menu situs 'Pilihan’.
4. Klik layanan menu situs ‘Cek’.
5. Terakhir, data dari penerima KJP Plus tahap 1 2023 akan muncul di halaman website terkait.
Berikut 5 kategori dana KJP Plus sesuai pencairan bulan April 2023:
1. KJP Plus yang disalurkan bulan April 2023 untuk jenjang SD dan MI sejumlah 367.280 senilai Rp250.000.