PR DEPOK - Dana bantuan KJP Plus bulan Mei 2023 belum juga cair sampai hari ini padahal sudah tanggal 15.
Tentu saja banyak masyarakat DKI Jakarta bertanya-tanya kenapa KJP Plus bulan Mei 2023 belum cair sampai hari ini, mengingat bantuan pendidikan tersebut biasa cair di awal bulan.
Terkait alasan kenapa KJP Plus bulan Mei 2023 belum bisa dicairkan, Disdik DKI Jakarta dan Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) memberikan penjelasan.
Baca Juga: 5 Tempat Soto Khas Cirebon yang Ada di Jakarta, Pencinta Kuliner Wajib Coba
Diungkap admin kedua akun Instsgram tersebut, saat ini sedang dilakukan analisis terhadap penerima KJP Plus bulan Mei agar bantuan tersalurkan secara tepat sasaran.
Jika proses analisis penerima KJP Plus bulan Mei 2023 selesai, maka selanjutnya daftar penerima akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur.
"Setelah selesai dilakukan proses analisis, daftar penerima KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. Mohon ditunggu" demikian keterangan yang ada di akun Instagram @disdikdki dan @upt.p4op.