Baca Juga: Segera Login Link Ini untuk Cek Daftar Penerima PKH Tahap 2 2023, Ada BLT Rp 750 Ribu yang akan Cair
Dengan begitu saat ini cek daftar penerima KJP Plus Mei 2023 di website kjp.jakarta.go.id belum bisa dilakukan dan dana bantuannya pun belum bisa dicairkan.
Disdik DKI juga mengungkapkan bahwa cek penerima KJP Plus Mei 2023 di website kjp.jakarta.go.id baru bisa dilakukan setelah Surat Keputusan Gubernur disahkan.
Usai daftar penerima KJP Plus Mei 2023 disahkan melalui surat Keputusan Gubernur, baru kemudian dana bantuannya akan dicairkan.
Hanya saja sampai saat ini belum ada informasi dari Disdik DKI Jakarta dan UPT P4OP kapan surat tersebut akan ditandatangani.
Masyarakat diminta bersabar menunggu sampai jadwal pencairan KJP Plus bulan Mei 2023 tiba.
Untuk mengetahui informasi soal jadwal pencairannya, masysrakak dihimbau rutin memantau timekine akun Instagram @disdikdki dan @upt.p4op.
Nantinya jika dana bantuan KJP Plus bulan Mei 2023 sudah cair, pengumumannya akan disampaikan melalui kedua akun tersebut.***