Apakah PKH 2023 Cair Lagi Bulan Mei? Simak Info Terbaru Bansos di Sini

- 16 Mei 2023, 13:08 WIB
Ilustrasi penerima PKH 2023
Ilustrasi penerima PKH 2023 /ANTARA/HO-Humas Kota Pekalongan/

3. Anak Usia dini Rp3 juta per tahun

4. Disabilitas Rp2,4 juta pertahun

5. Anak Sekolah SD Rp900.000 pertahun

6. Anak Sekolah SMP Rp1,5 juta pertahun

Baca Juga: 11 Tempat Bakso di Mojokerto Paling Maknyus dan Tidak Menguras Kantong, Cek Lokasi dan Harganya Disini

7. Anak Sekolah SMA Rp500.000 pertahun

Nominal tersebut akan disalurkan secara bertahap selama 3 bulan, tahap 1 akan disalurkan di bulan Januari - Maret, tahap 2 disalurkan di April-Juni, tahap 3 disalurkan di Juli - September, tahap 3 disalurkan di Oktober - Desember.

Sehingga nominal yang akan didapatkan per 3 bulan mulai dari Rp225.000-750.000, yang disalurkan melalui KKS.

Bantuan hanya bisa dicairkan di Bank Himbara dan Kantor Pos, untuk mengetahui informasi lebih lanjut bisa akses cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Profil dan Perjalanan Karier Haesoo, Penyanyi Trot Korsel yang Meninggal Diduga Bunuh Diri

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x