PKH 2023 Bakal Cair Lagi Bulan Ini untuk Lansia hingga Ibu Hamil, Segera Login cekbansos.kemensos.go.id

- 16 Mei 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi - PKH 2023 siap cair kembali di bulan ini untuk masyarakat golongan lansia hingga ibu hamil, segera login link berikut untuk cek nama penerima bansos.
Ilustrasi - PKH 2023 siap cair kembali di bulan ini untuk masyarakat golongan lansia hingga ibu hamil, segera login link berikut untuk cek nama penerima bansos. /Makna Zaezar/ANTARA FOTO

PR DEPOK – Artikel ini akan mengulas Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 yang dikabarkan bakal cair kembali bulan Mei ini untuk masyarakat lanjut usia (lansia) hingga ibu hamil.

 

PKH merupakan satu dari sejumlah bansos yang kabarnya akan disalurkan pemerintah kepada masyarakat di bulan Mei ini.

Berdasarkan jadwal yang berlaku, penyaluran PKH di bulan Mei ini sedang berlangsung periode tahap 2.

Penyaluran PKH tahap 2 ini telah berlangsung sejak April kemarin dan akan berakhir pada Juni mendatang.

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023 Bakal Cair Berapa? Akses Link Ini untuk Cek Penerima Bantuan

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat berkesempatan untuk mendapatkan PKH di bulan ini.

 

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bansos PKH ini hanya bisa didapatkan oleh golongan masyarakat tertentu, mulai dari lansia hingga ibu hamil.

Terdapat tujuh kategori masyarakat yang akan mendapatkan bansos PKH dari pemerintah berupa uang tunai, di antaranya:

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

Baca Juga: BPNT Mei 2023 Cair Lewat Apa? Dalam Bentuk Uang atau Sembako? Berikut Penjelasannya

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

 

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Tempat Bakso Paling Enak di Karawang Lengkap dengan Alamat dan Jam Bukanya

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

 

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Masyarakat yang ingin mendapatkan PKH pun diwajibkan untuk terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Dengan terdaftar di DTKS Kemensos, nama masyarakat secara otomatis terdata di data milik pemerintah sebagai KPM penerima bansos.

Baca Juga: Hari Buku Nasional 17 Mei 2023: Simak Sejarah dan Pencetus di Baliknya

Masyarakat bisa segera daftar DTKS Kemensos secara online terlebih dahulu di aplikasi Cek Bansos yang tersedia gratis di Google Play Store.

Setelah berhasil terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat perlu memastikan kembali apakah namanya terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak dengan melakukan cek nama penerima bansos di link cekbansos.kemensos.go.id.

 

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk cek nama penerima PKH secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.

- Siapkan KTP untuk proses verifikasi data dan juga HP untuk mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: 15 Quotes Bijak Tentang Membaca, Referensi Kata-Kata Ucapan Hari Buku Nasional 2023 Penuh Inspirasi

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id dan isi data tempat tinggal KPM pada bagian “Wilayah PM”.

- Berikutnya, KPM perlu mengisi nama lengkap KPM pada bagian “Nama PM”.

- Perhatikan kode verifikasi yang Anda dapatkan, lalu keik ulang kode verifikasi tersebut pada kotak pengisian kode.

- Silakan kirim data dengan klik 'CARI DATA'.

Baca Juga: Berapa Besaran Dana PKH Tahap 2 Mei 2023 untuk Anak Sekolah? Cek Info dan Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Jika nama masyarakat terdaftar, PKH bisa langsung dicairkan di dua tempat, yakni Kantor Pos dan juga Bank Himbara.

Penyaluran PKH melalui Bank Himbara dilakukan di 431 kabupaten dan kota se-Indonesia, sementara penyaluran PKH melalui Kantor Pos dilakukan di 83 kabupaten dan kota se-Indonesia.

Khusus bagi masyarakat golongan lansia dan penyandang disabilitas, Kantor Pos akan menyalurkan PKH secara door to door atau datang langsung ke rumah KPM.

Demikian informasi mengenai PKH 2023 yang kabarnya akan kembali cair Mei ini untuk lansia hingga ibu hamil beserta cara cek nama penerima bansos di link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x