Cara Mengecek Apakah Nama Terdaftar sebagai Penerima PKH 2023, Klik Link Ini

- 17 Mei 2023, 22:11 WIB
Ilustrasi penerima bansos PKH 2023.
Ilustrasi penerima bansos PKH 2023. /ANTARA/

Langkah terakhir, klik 'Cari Data' yang terletak di bagian paling bawah. Selanjutnya sistem akan melakukan proses pencarian nama sesuai wilayah yang diinput.

Apabila data yang dicek terdaftar sebagai penerima PKH 2023, maka akan muncul keterangan nama, umur, status, jenis bansos yang didapat, dan periode penyaluran.

Tanda bahwa Anda terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan, ada keterangan 'Ya' di bagian bawah kolom PKH.

Namun jika keterangan yang muncul menyatakan "Tidak ada peserta/PM" artinya Anda tak terdaftar sebagai penerima Bansos PKH.

Baca Juga: Link Streaming: Laga Leg Kedua Man City vs Real Madrid di Liga Champions, Ini Prediksi Pemain Kedua Tim

Penyebab tidak terdaftar sebagai penerima PKH mungkin karena Anda tidak memenuhi syarat sebagai penerima sesuai ketentuan pemerintah.

Apa saja sih syarat penerima PKH?

1. Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP.

2. Bukan ASN, PNS, TNI, atau Polri maupun anggota keluarganya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini, Cancer, Leo Kamis, 18 Mei 2023: Adanya Peluang Keuangan, Masa Depan yang Cerah

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah