- Klik menu 'Daftar Usulan'.
- Pilih opsi 'Tambah Usulan'.
- Lengkapi data pribadi yang diminta, termasuk jenis bansos yang diinginkan, PKH atau BPNT.
Baca Juga: Beredar Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Ini Komentar Haji Faisal
Setelah pendaftaran selesai, data masyarakat divalidasi dan diverifikasi oleh Kementerian Sosial.
Jika sudah terdaftar, maka masyarakat berpeluang untuk mendapatkan dana tunai dari bansos PKH dan BPNT.