3. Lalu isi data lengkap NIK KTP lalu klik di situs berupa pilihan menu 'Tahun', dan klik di situs berupa pilihan menu 'Pilihan’.
4. Klik di situs berupa pilihan menu ‘Cek’.
Baca Juga: Bansos PKH 2023 Lansia Cair Rp600 Ribu, Login untuk Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
5. Terakhir, data dari penerima KJP Plus tahap 2 2023 nantinya akan muncul di halaman website dengan keseluruhan dan juga tercatat lengkap resmi.
Syarat dokumen dapat KJP Plus:
1. Form Kelengkapan Data (ada di menu download di situs kjp.jakarta.go.id).
2. Surat Permohonan KJP Plus (ada dimenu download di situs kjp.jakarta.go.id).
Baca Juga: PKH Tahap 3 2023 Kapan Cair? Ini Info Jadwal dan Cara Cek Penerima Secara Online
3. Surat pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus milik siswa.
4. Fotocopy KTP milik orang tua dari siswa.