Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 2 2023 di Link kjp.jakarta.go.id dan Syarat untuk Pencairan Dana

- 24 Mei 2023, 21:50 WIB
Simak penjelasan tentang cara cek status penerima bantuan KJP Plus tahap 2 tahun 2023 di link kjp.jakarta.go.id.
Simak penjelasan tentang cara cek status penerima bantuan KJP Plus tahap 2 tahun 2023 di link kjp.jakarta.go.id. /Instagram @upt.p4op

PR DEPOK – Berikut akan dijelaskan cara cek status penerima KJP Plus tahap 2 2023 di link kjp.jakarta.go.id dan syarat untuk pencairan dana.

Sudah banyak dinantikan pencairan dananya yakni KJP Plus tahap 2 2023 oleh masyarakat.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website kjp.jakarta.go.id, ini penjelasan cara cek status penerima KJP Plus tahap 2 2023 di link kjp.jakarta.go.id dan syarat untuk pencairan dana.

Cara cek status penerima:

Baca Juga: Bukhori Yusuf Jadi Sorotan Usai Diduga Lakukan KDRT ke Istri, Formappi: Tindakan Itu Memalukan

1. Login di link kjp.jakarta.go.id untuk cek status penerima KJP Plus tahap 2 2023 secara resmi.

2. Klik di situs pilihan menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’ lalu klik di situs pilihan menu ‘Pencarian'.

3. Lalu isi data lengkap NIK KTP lalu klik di situs berupa pilihan menu 'Tahun', dan klik di situs berupa pilihan menu 'Pilihan’.

4. Klik di situs berupa pilihan menu ‘Cek’.

Baca Juga: Bansos PKH 2023 Lansia Cair Rp600 Ribu, Login untuk Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

5. Terakhir, data dari penerima KJP Plus tahap 2 2023 nantinya akan muncul di halaman website dengan keseluruhan dan juga tercatat lengkap resmi.

Syarat dokumen dapat KJP Plus:

1. Form Kelengkapan Data (ada di menu download di situs kjp.jakarta.go.id).

2. Surat Permohonan KJP Plus (ada dimenu download di situs kjp.jakarta.go.id).

Baca Juga: PKH Tahap 3 2023 Kapan Cair? Ini Info Jadwal dan Cara Cek Penerima Secara Online

3. Surat pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus milik siswa.

4. Fotocopy KTP milik orang tua dari siswa.

5. Fotocopy Kartu Keluarga milik orang tua dan siswa.

6. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah yang sudah resmi bermaterai.

Baca Juga: Cara Cek Nama Anak Sekolah SD-SMA Penerima PKH Tahap 2 2023 Secara Online via Link cekbansos.kemensos.go.id

7. Surat pernyataan ketaatan penggunaan bansos untuk biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus.

8. Tercatat dalam daftar calon penerima KJP Plus yang sudah resmi di tanda tangani Kepala Sekolah dan diketahui Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan.

Demikian info cara cek status penerima KJP Plus tahap 2 2023 di link kjp.jakarta.go.id dzn syarat untuk pencairan dana.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah