PR DEPOK - Simak informasi mengenai cara cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 di link kjp.jakarta.go.id berikut ini.
Dana bantuan untuk program KJP Plus tahap 1 akan disalurkan dalam waktu dekat. Maka dari itu, segera cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023di link resmi kjp.jakarta.go.id
KJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar merupakan program bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk siswa sekolah SD, SMP, SMA yang hidup dalam keluarga pra-sejahtera atau kurang mampu dalam memenuhi biaya kebutuhan anak sekolah. KJP Plus tahap 1 2023 rencananya disalurkan mulai Mei sampai Oktober 2023.
Para orang tua atau wali keluarga dari siswa bisa mengetahui status penerimaan dengan cara cek KJP Plus tahap 1 di link kjp.jakarta.go.id.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Bakso Cuanki Paling Enak di Bandung Lengkap dengan Lokasinya: Ada yang Sudah Legend!
Pasalya, pendataan NISN siswa hingga penetapan penerima KJP Plus tahap 1 sudah dilaksanakan pada bulan Februari 2023 lalu.
Dinas Pendidikan telah mengirimkan data diri siswa yang berhak menerima dana KJP Plus tahap 1 2023.
Tercatat sekitar 803.121 peserta anak sekolah dari sekolah swasta dan negeri dari SD, SMP dan SMA/SMK resmi sebagai penerima KJP Plus 2023 tahap 1.
Baca Juga: Rekomendasi 10 Jurusan Kuliah yang Relatif Gampang dalam Mencari Kerja
Besaran dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023
Berikut besaran dana KJP Plus tahap 1 2023 yang akan diterima oleh siswa penerima:
1. SD/MI/SLB senilai Rp250.000 per bulan dengan tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan.
2. SMP/MTs/SMPLB senilai Rp300.000 per bulan dengan tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2023 secara Online
3. SMA/MA senilai Rp420.000 per bulan dengan tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan.
4. SMK senilai Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan.
5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk paket A/B/C senilai Rp300.000 per bulan. 6. Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) sebesar Rp1,8 juta per semester.
Baca Juga: Cek Penerima PKH yang Cair Mei 2023 Online Lewat HP dengan NIK KTP
Cara cek KJP Plus tahap 1 2023 di link kjp.jakarta.go.id
1. Login ke link kjp.jakarta.go.id
2. Pada kolom pencarian, klik 'Periksa Status Penerimaan KJP plus 2023 tahap 1'
3. Klik menu 'Status Penerima'
Baca Juga: Arsip Pidato Presiden Pertama RI Ir Soekarno Ditetapkan UNESCO sebagai Memory of The World
4. Isi nomor NIK, pilih tahun, dan tahapan KJP plus 2023 tahap 1
5. Klik 'Cek Cari Data KJP'
Demikianlah informasi seputar cara cek status penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 di link kjp.jakarta.go.id.***