Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 29 Mei 2023: Libra Dapatkan Pengakuan, Scorpio Mencapai Kemajuan
Dana bantuan tersebut akan bervariasi, karena menyesuaikan dengan kategori atau golongan penerima manfaat.
Adapun rincian besaran dana PKH tahun 2023 sesuai dengan kategorinya, antara lain:
1. Kategori ibu hamil akan mendapat bantuan sebesar Rp3.000.000/Tahun.
2. Kategori anak usia dini/balita (0-6 tahun) akan mendapat bantuan sebesar Rp3.000.000/Tahun.
Baca Juga: Tembus 380 Juta Dolar AS dalam Sepekan, Film 'The Little Mermaid' Sukses di Box Office
3. Kategori anak SD/sederajat akan mendapat bantuan sebesar Rp900.000/Tahun.
4. Kategori anak SMP/sederajat akan mendapat bantuan sebesar Rp1.500.000/Tahun.
5. Kategori anak SMA/sederajat akan mendapat bantuan sebesar Rp2.000.000/Tahun.