Pada dasarnya nominal bansos PKH dan BPNT tahun 2023 berbeda. Masing-masing penerima BPNT berhak terima Rp200.000 setiap bulan.
Namun, disalurkan dua bulan atau tiga bulan sekali sesuai kebijakan masing-masing pemerintah daerah.
Baca Juga: Cara Daftar PKH Tahap 2 untuk Bulan Juni 2023 Online Lewat HP dan Syarat Pencairannya
Sedangan nominal PKH sesuai dengan kategori penerimanya. Ada tujuh kategiru penerima dengan nomilan bantuan senilai Rp225.000 sampai Rp750.000.
Bansos PKH disalurkan secara rutin setiap tiga bulan sekali, yaitu Januari-Maret Tahap 1, April-Juni Tahap 2, Juli-Agustus Tahap 3, dan Oktober-Desember Tahap 4.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2023
Sebelumnya, bansos PKH dan BPNT 2023 sudah mulai disalurkan untuk alokasi Januari, Februari, Maret, April. Pencairannya sejak Maret, April, dan Mei 2023.
Jika KPM belum juga mendapatkan dan bansos BPNT dan PKH pada Mei 2023, maka kemungkinan bisa dicairkan pada Juni 2023.