- SD/MI: Rp250.000
- SMP/MTs: Rp300.000
- SMA/MA: Rp420.000
- SMK: Rp450.000
- PKBM: Rp300.000
Lantas, kapan pencairan KJP Plus Mei 2023 akan mulai berlangsung pendistribusiannya?
Baca Juga: Wow, Ternyata Seni Musik hingga Tari Bisa Membantu Meningkatkan Kesehatan
Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Waluyo Hadi memberi keterangan terkait hal ini.
Diketahui, sebelumnya telah berlangsung proses uji kelayakan yang alurnya telah rampung pada tanggal 24 Mei 2023.
Waluyo Hadi juga mengungkapkan, target batas pencairan KJP Plus Mei 2023 akan berlangsung pada akhir Mei 2023.
"Penyaluran KJP Plus ditargetkan pada akhir Mei 2023," kata Waluyo Hadi dikutip PikiranRakyatDepok.com melalui Antara News pada 29 Mei 2023.