Bantuan tersebut berasal dari Program Keluarga Harapan atau PKH untuk tahap 2 yang mencapai Rp750.000.
Bansos ini diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Penerima manfaat bantuan sosial harus menjadi bagian dari Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.
Baca Juga: Baekhyun, Xiumin, dan Chen EXO Memutus Kontrak Ekslusif dengan SM Entertainment
Namun, jumlah total bantuan PKH akan berbeda-beda tergantung kategori penerima manfaat.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos sebesar Rp7500.000 dari PKH bulan Juni ini, Anda dapat langsung login ke cekbansos.kemensos.go.id.