Tata Cara Lengkap untuk Dapatkan Uang Pecahan Rp75.000 Spesial Kemerdekaan ke 75 Indonesia

- 17 Agustus 2020, 13:54 WIB
Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI.
Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI. /ANTARA

PR DEPOK - Hari ini, Senin, 17 Agustus 2020 Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan uang pecahan Rp75.000.

Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan ke 75 Indonesia, Bank Indonesia menyebutkan, uang ini hanya dicetak sebanyak 75 juta lembar.

Adapun agar masyarakat bisa mendapatkan uang baru ini, berikut adalah tata caranya:

Baca Juga: Hari Kemerdekaan Indonesia, Anies Baswedan: 75 Tahun Kita Terus Mengecewakan Orang Pesimis

Pertama, untuk mendapatkan Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI, masyarakat dapat menukarkan uang Rupiah senilai Rp75.000 secara tunai dengan 1 (satu) lembar UPK 75 Tahun RI yang memiliki nilai nominal senilai Rp75.000.

Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

Nantinya, setiap 1 (satu) KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh 1 (satu) lembar Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75 RI dengan nominal Rp75.000.

Baca Juga: Donald Trump Tekan TikTok Lepas Operasionalnya dari ByteDance di AS dalam 90 Hari

Masyarakat melakukan pemesanan penukaran secara online dengan mengisi formulir pemesanan pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

Untuk mendapatkan uang Rp75.000 ini, BI membuka dua periode pemesanan yakni pada tanggal berikut:

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Bank Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x