Tata Cara Lengkap untuk Dapatkan Uang Pecahan Rp75.000 Spesial Kemerdekaan ke 75 Indonesia

- 17 Agustus 2020, 13:54 WIB
Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI.
Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI. /ANTARA

a. Periode pemesanan penukaran tahap 1 (tanggal 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB – 30 September 2020), dengan tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten;

Baca Juga: Rayakan Hari Ulang Tahun RI di Tengah Pandemi, Tenaga Medis Gunakan APD saat Upacara

b. Periode pemesanan penukaran tahap 2 (tanggal 1 Oktober 2020 – selesai), dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.

Adapun syarat untuk mendapatkan uang ini, selain harus melakukan pendaftaran, warga pun harus memiliki KTP.

Jika sudah mendaftar, maka warga bisa mendapatkan uang tersebut pada tanggal berikut:

Baca Juga: Usai Sempat Dihentikan, Bandara Husein Sastranegara Siap Sambut Kembali Pesawat Jet Rute Domestik

a. Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia terhitung mulai 18 Agustus 2020–30 September 2020;
b. Bank Umum yang ditunjuk dan Kantor Pusat Bank Indonesia serta 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia terhitung mulai 2 Oktober 2020–selesai.

Dalam melakukan penukaran untuk memperoleh Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penukar, yaitu:

a. Telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR;
b. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli;
c. Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital;
d. Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan; dan Data Nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran.

Baca Juga: Sambut Hari Ulang Tahun RI, BI Luncurkan Uang Khusus Seri Kemerdekaan

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Bank Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x