PR DEPOK - Bantuan dana KJP Plus Tahap 1 2023 kembali dicairkan Pemprov DKI Jakarta secara bertahap mulai 30 Mei 2023 lalu.
Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 mulai dapat mengecek saldo dananya di rekening melalui Aplikasi JakOne Mobile.
Seperti diketahui, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengonfirmasi pencairan dana KJP Plus Tahap 1 2023 pada 30 Mei 2023 kepada masyarakat penerima.
Adapun informasi pencairan dana KJP Plus Tahap 1 2023 itu diumumkan pihaknya melalui postingan di Instagram resmi UPT P4OP @upt.p4op.
Baca Juga: Maknyus! Ini 6 Ragam Soto di Pontianak yang Terpopuler dan Rekomen, Ini Lokasinya
"KJP Plus Tahap 1 tahun 2023 akan mulai cair secara bertahap per 30 Mei 2023," tulis akun @upt.p4op di Instagram.
Sebagai informasi, dana KJP Plus Tahap 1 2023 kali ini akan terbagi menjadi dua kategori dana, yaitu dana rutin dan dana berkala.
Sehingga, nantinya setiap penerima KJP Plus Tahap 1 2023 ini akan dibatasi dalam penarikan dana secara tunai, yang mana hanya senilai Rp100.000 per bulan.