PR DEPOK – Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa dana KJP Plus Tahap 1 2023 sudah mulai dicairkan.
Dana KJP Plus tahap 1 2023 ini akan diberikan dalam bentuk tunai dengan jumlah yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Para siswa di Jakarta sangat diuntungkan dengan kebijakan ini, karena bantuan dana KJP Plus tahap 1 2023 dapat membantu meringankan beban keuangan keluarga mereka.
Informasi terkait pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 serta nominal bantuan dana yang disalurkan selengkapnya ada di sini.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Minggu, 4 Juni 2023: Waktu yang Pas untuk Akhiri Konflik
Dana KJP Plus tahap 1 2023 dapat dicairkan mulai tanggal 30 Mei 2023. Terdapat 664.936 peserta didik yang menjadi penerima bantuan pendidikan ini.
Bagi penerima baru KJP Plus tahap 1 tahun 2023, mereka perlu menunggu undangan untuk pengambilan buku tabungan dan kartu ATM Bank DKI.