Pada tingkat SMK, terdapat 107.027 siswa/siswi yang menerima dana. Dana yang diterima setiap bulannya adalah Rp450.000, terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000. Siswa/siswi SMK Swasta juga menerima tambahan SPP selama 6 bulan sebesar Rp240.000 per bulan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Minggu, 4 Juni 2023: Atur Pengeluaran, Jangan Boros!
Sedangkan untuk tingkat PKBM, terdapat 1.866 siswa/siswi sebagai penerima. Siswa/siswi menerima dana sebesar Rp300.000/bulan, terdiri dari Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Itulah informasi terkait dana KJP Plus tahap 1 2023 yang mulai cair yang bisa diterima siswa Jakarta.***