1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukan data diri dengan lengkap seperti nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan KTP.
3. Lanjut masukan kode di dalam kotak yang sudah tersedia.
4. Apabila huruf kode tidak terlihat jelas, maka bisa klik ulang lagi untuk mendapat kode baru.
Baca Juga: Umat Buddha Rayakan Waisak di Candi Borobudur, Ini Isi Renungan Biksu Samanta Usala Mahasthavira
5. Setelah selesai, maka lanjutkan dengan klik menu "Cari".
6. Tunggulah sesaat dan sistem akan mulai mencocokkan data dengan data DTKS Kemensos.
Jika data yang diisi cocok, maka nantinya penerima akan berhak untuk mendapatkan bansos BPNT Juni 2023.***